• Home
  • Press Room
    • News
    • PWI Tangsel
    • PWI Pusat
  • PWI Mendengar
  • News On Video
PWI Kota Tangerang Selatan
  • 17th April, 2021
  • Tentang PWI
    • Pengurus Harian
    • Anggota
  • Kegiatan
  • Contact
PWI Kota Tangerang Selatan
  • Home
  • Press Room
    • News
    • PWI Tangsel
    • PWI Pusat
      Atal S Depari: UU ITE Bukan Justru Menakut-Nakuti Warga Yang Menyampaikan Pendapat Berbeda dan Kritis

      Atal S Depari: UU ITE Bukan Justru Menakut-Nakuti Warga Yang Menyampaikan Pendapat Berbeda dan Kritis

      Media Mainstream di Tengah Disrupsi Media Sosial

      Media Mainstream di Tengah Disrupsi Media Sosial

      Mengawali Kegiatan HPN 2021, Diskusikan Regulasi Konvergensi Media

      Mengawali Kegiatan HPN 2021, Diskusikan Regulasi Konvergensi Media

      Presiden Joko Widodo Dipastikan Hadir Pada Hari Pers Nasional 2021

      Presiden Joko Widodo Dipastikan Hadir Pada Hari Pers Nasional 2021

      Menkominfo Jhonny G. Plate Sarankan HPN 2021 Full Digital

      Menkominfo Jhonny G. Plate Sarankan HPN 2021 Full Digital

  • PWI Mendengar
  • News On Video
  • Tak ada kategori
Atal S Depari: UU ITE Bukan Justru Menakut-Nakuti Warga Yang Menyampaikan Pendapat Berbeda dan Kritis
Home
PWI Pusat

Atal S Depari: UU ITE Bukan Justru Menakut-Nakuti Warga Yang Menyampaikan Pendapat Berbeda dan Kritis

25th Februari, 2021 adminpwi News, PWI Pusat 0 comments

Tangsel, PWI News – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar webinar bertajuk “Menyikapi Perubahan Undang-Undang ITE, Kamis (25/2/2021).

Tampil sebagai salah satu pembicara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui bahwa setelah berlaku hampir berlaku 12 tahun, pasal karet dalam Undang Undang Infomatika dan Teknologi (UU ITE) harus dilakukan revisi karena dinilai merugikan masyarakat.

“Kita sedang mendiskusikan kesepakatan baru. jadi jangan alergi terhadap perubahan itu karena di dalam ilmu hukum selalu diajarkan perubahan yang disesuiakan. Tidak ada hukum yang berlaku abadi, yang penting masyarakat berubah,” ujar Mahfud

Dikatakan Mahfud, jika dalam UU ITE ada watak pasal karet bisa direvisi.

“Apakah dengan mencabut atau menambah norma baru, bisa saja dilakukan di dalam kerangka itu, bahwa hukum adalah kesepakatan yang dibuat. Saat ini kita sedang mendiskusikan kesepakatan baru. Jadi jangan alergi terhadap perubahan itu karena di dalam ilmu hukum selalu diajarkan perubahan yang disesuaikan, Tidak ada hukum yang berlaku abadi, yang penting masyarakat berubah,” papar Mahfud.

Menurut Mahfud MD, dimana ada masyarakat disitu ada hukum. “Hukum itu berubah jika alasannya berubah, sesuai dengan pilahnya, jangan takut merubah hukum. TIdak bisa diingkari sejak dahulu, hukum itu selalu bisa diubah sesuai perubahan jaman. Kita punya kebutuhan hukum sendiri, hukum bisa berubah dengan waktu, tempat. Untuk itulah pemerintah, menyambut baik webinar yang diadakan PWI ini,” urai Mahfud.

Pakar hukum Abdul Fikar Hadjar SH MH mengakui permasalahan di UU ITE pada dasarnya permasalahan yang timbul hampir sebagian besar antara orang per-orang.

Jadi, lanjutnya, harusnya bisa dilarikan ke urusan perdata, karena itu resminya ada sikap yang jelas dari penegak hukum, tidak semua laporan diterima, saringannya adalah pendapat.

“Kualifikasi ujaran mana yang termasuk kritik, pencemaran nama baik. Di luar itu, tidak masuk kualifikasi. Yang jadi soal, ssaat ini semua masuk laporan, yang terakhir kasus Abujanda, setelah itu baru muncul idenya untuk merevisi. Butuh penjelasan, bisa dibedakan mana politik mana pidana,” tutur Abdul Fikar Hadjar.

Karena itulah, Abdul Fickar Hadjar menghimbau agar aparat penegak harus ketat dalam menerima laporan, dan itu sudah dilakukan kepolisian.

“itu diinspirasi oleh niat presiden,” selorohnya.
Abdul Fickar Hadjar juga sepakat jika pasal 27 dan 28 direcisi karena tidak semua ujaran dianggap pencemaran karena yang ditakutkan adalah ancaman hukumannya.

“Lebih dari lima tahun, bisa ditangkap, itu yang menakutkan, namun jika di KUHAP kurang dari lima tahun ancaman hukumannya tidak bisa ditahan,” katanya.

Dikesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI, Aziz Samsudin mengatakan pasal-pasal yang berkatian dengan UU ITE antara lain pasal 27, 28, 36 dan 40 menjadi perhatian semua masyarakat dan penegak hukum, bagaimana UU ITE menyikapi.

“Kami di parleman menunggu dari kesepakatan partai untuk membahas dan menyikapi hal ini, untuk disetujui bersama pemerintah, apabila disetujui, tentu menjadi bahan diskusi. Hingga hari ini, pembahasan tentang itu belum ada, baru wacana di media. tentu akan menjadi bahasan. Intinya DPR menunggu kesepakatan yang diambil pemerintah dan parlemen untuk dibahas dengan 9 partai di parlemen,” jelas Aziz Samsudin.

Pada kesempatan tersebut Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengakui bahwa terkait maraknya permintaan revisi UU ITE. Nuh mengungkapkan, UU ITE yang disusun pada 2008 awalnya memang tidak diharapkan berfungsi seperti saat ini.

“Saya mikir kok rasanya dulu tidak begini, dulu kita ingin memberi kepastian hukum transaksi teknologi tapi kok tiba-tiba urusan caci maki,” ucap M. Nuh.

Nuh menyebut UU ITE kini menjadi ganjalan bagi demokrasi di Indonesia. Tidak saja di lapisan masyarakat, wartawan pun banyak dirugikan karena dilaporkan ke pihak berwajib dengan merujuk UU ITE.

Muh. Nuh melanjutkan, awalnya ide dari ITE untuk memberikan payung transaksi-transaksi ekonomi, dan perkembangan informasi digital Indonesia.

“Dulu itu kan tanda tangan harus tanda tangan basah, yang punya legal standing diteken pakai meterai, cap stempel dan lainnya. Faks juga belum punya dasar, sekarang sudah bisa dijadikan produk hukum,” imbuhnya.

Diterangkan Nuh melalui Surat Edaran Kapolri mengenai Penanganan Perkara UU ITE belum cukup untuk bisa melindungi masyarakat.

“Saya coba pahami begitu Kapolri keluarkan aturan kalau sudah minta maaf tidak perlu dipenjara, tapi penting agar UU ITE ini dibuat turunan Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen) yang memang berikan perlindungan rasa keadilan pada masyarakat,” tandasnya.

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Pusat Atal S Depari saat memberikan sambutan pada acara Webinar mengatakan UU ITE seharusnya memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Membangun kehidupan demokrasi yang lebih baik dan menciptakan kesejahteraan rakyat.

“Bukan justru menakut-nakuti warga yang menyampaikan pendapat berbeda dan kritis. Sedangkan ceck and balance merupakan kehidupan demokrasi yang baik,” ujar Atal. (*)

  • Tags
  • PWI PUSAT
Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest
Next article Hasilkan 33 Program Kerja, PWI Tangsel Utamakan Penguatan SDM dan Kemitraan
Previous article PWI Tangsel Tasyakuran Sekretariat Baru, Walkot Tangsel Airin Apresiasi: Semoga Ada Semangat Baru!

adminpwi

Related Posts

PWI dan Kejari Tangsel Siap Sinergi Tingkatkan Pemahaman Hukum kepada Masyarakat News
30th Maret, 2021

PWI dan Kejari Tangsel Siap Sinergi Tingkatkan Pemahaman Hukum kepada Masyarakat

PWI Tangsel Gelar Bimtek Videografi Publikasi Kekinian News
28th Maret, 2021

PWI Tangsel Gelar Bimtek Videografi Publikasi Kekinian

FGD “Membaca Arah Raperda CSR Kota Tangsel” Munculkan Berbagai Gagasan Features
26th Maret, 2021

FGD “Membaca Arah Raperda CSR Kota Tangsel” Munculkan Berbagai Gagasan

Tekan Peningkatan Covid-19, Sekretariat PWI Disemprot Disinfektan DPBD Tangsel News
3rd Maret, 2021

Tekan Peningkatan Covid-19, Sekretariat PWI Disemprot Disinfektan DPBD Tangsel

Kadin PB MoU dengan PWI Tangsel dalam Bidang Peningkatan Ekonomi, Parawisata dan SDM News
3rd Maret, 2021

Kadin PB MoU dengan PWI Tangsel dalam Bidang Peningkatan Ekonomi, Parawisata dan SDM

PWI Tangsel-GRANAT Teken Kerjasama Sosialisasi Bahaya Narkoba, Dukung Program Kampung Bebas Narkoba GRANAT Tangsel News
3rd Maret, 2021

PWI Tangsel-GRANAT Teken Kerjasama Sosialisasi Bahaya Narkoba, Dukung Program Kampung Bebas Narkoba GRANAT Tangsel

Leave a Reply Cancel reply

POS TERBARU

PWI dan Kejari Tangsel Siap Sinergi Tingkatkan Pemahaman Hukum kepada Masyarakat

Serpong - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan audiensi dengan Kejaksaan... in News

PWI Tangsel Gelar Bimtek Videografi Publikasi Kekinian

Serpong - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan menggelar bimbingan teknis... in News

FGD “Membaca Arah Raperda CSR Kota Tangsel” Munculkan Berbagai Gagasan

Serpong- Dalam Forum Grup Discussion (FGD) yang digagas oleh PWI Kota Tangerang Selatan (Tangsel)... in Features

Tekan Peningkatan Covid-19, Sekretariat PWI Disemprot Disinfektan DPBD Tangsel

Tangsel, PWI News - Dalam rangka tekan peningkatan virus covid-19 Dinas Penaggulangan Bencana... in News

Kadin PB MoU dengan PWI Tangsel dalam Bidang Peningkatan Ekonomi, Parawisata dan SDM

Tangsel, PWI News - Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Paradigma Baru (PB) Kota Tangerang Selatan,... in News
News On Video

PWI Kota Tangsel

Kegiatan dan agenda Jurnalis

PWI Kota Tangsel
YouTube Video VVVrOTFvZTdJbjBFWmtBeHJDQW9nazB3LjRCUTZ5WUc1bGNn PWI Dan Kejari Tangerang Selatan Bersinergi
PWI Dan Kejari Tangerang Selatan Bersinergi
PWI Dan Kejari Tangerang Selatan Bersinergi
YouTube Video VVVrOTFvZTdJbjBFWmtBeHJDQW9nazB3LjRCUTZ5WUc1bGNn
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meresmikan Pusat Oleh-oleh khas Tangsel bertempat di Pasar Gintung, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel, Senin (29/3).


Pasar yang terdiri dari dua lantai ini akan menjual aneka oleh-oleh, produk khas Tangsel yang dibuat oleh para UKM dan IKM yang ada di Kota Tangsel.

#Tangsel
#UMKMTangsel
#UKMTangsel
#PasarGintung
#JualOleholeh
Pasar Gintung Jual Oleh-oleh Produk UKM Dan IKM Tangsel
YouTube Video VVVrOTFvZTdJbjBFWmtBeHJDQW9nazB3LkkwaU10V2tWRXNV
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) publikasi dalam bentuk videografi, Minggu (28/3/2021).

Bimtek yang diikuti Seksi Humas, anggota dan Dewan Penasehat PWI Tangsel itu bekerjasama dengan pegiat media sosial Tangsel.Life di Sekretariat PWI Tangsel, Jalan Batam, Perumahan Nusa Loka BSD, Serpong.

#tangsel
#pwitangsel
#tangsellife
#pwikotatangsel
#pwitangerangselatan
Maksimalkan Publikasi Di Era Digital, PWI Tangsel Gelar Bimtek
YouTube Video VVVrOTFvZTdJbjBFWmtBeHJDQW9nazB3Ll9sWW1PYlI4UU80
Membaca Arah Raperda CSR Kota Tangerang Selatan
Forum Group Discusion
YouTube Video VVVrOTFvZTdJbjBFWmtBeHJDQW9nazB3LlNfS2hyQXQzN3dr
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany turut mengapresiasi tasyakuran sekretariat baru PWI Kota Tangsel.

Dia berharap, dengan adanya sekretariat baru itu dapat menumbuhkan semangat baru mengedukasi masyarakat dengan informasi-informasi tentang proses pembangunan di Kota Tangsel.

#Tangsel
#PWITangsel
#PemkotTangsel
#WalikotaTangsel
#AirinRachmiDiany
#PWIKotaTangsel
#Tasyakuran
PWI Tangsel Punya Sekretariat Baru, Apa Kata Walikota ?
YouTube Video VVVrOTFvZTdJbjBFWmtBeHJDQW9nazB3Llg3aUtDdllGUzlV
PWI Tangsel Bentuk Tim Litbang, Apa itu Litbang PWI Tangsel ?

#PWITangsel
#LitbangPWITangsel
#Litbang
#TimLitbang
#TangerangSelatan
#Tangsel
#IssueTangsel
PWI Tangsel Bentuk Tim Litbang, Apa itu Litbang PWI Tangsel ?
YouTube Video VVVrOTFvZTdJbjBFWmtBeHJDQW9nazB3LlpSbUx5cnFhelZV
Ketua SIWO PWI Kota Tangsel, Salam Olahraga...Salam Sehat...

#SIWOPWI
#SIWO
#PWI
#PWITANGSEL
#SIWOPWITANGSEL
#OLAHRAGA
#WARTAWANOLAHRAGA
Ketua SIWO PWI Kota Tangsel, Salam Olahraga...Salam Sehat
YouTube Video VVVrOTFvZTdJbjBFWmtBeHJDQW9nazB3LjZfa09JQ1UzUVhV
Video dari Is One
Selamat Dan Sukses Dari Kejari Kota Tangsel
YouTube Video VVVrOTFvZTdJbjBFWmtBeHJDQW9nazB3Lko1TXQ5a3VjLUw0
Selamat Dan Sukses Pelantikan Pengurus PWI Kota Tangsel
YouTube Video VVVrOTFvZTdJbjBFWmtBeHJDQW9nazB3LkljUk9WcXotM0xJ
Load More... Subscribe
  • Home
  • Press Room
  • PWI Mendengar
  • News On Video
  • Back to top
© PWI Tangsel 2021. All rights reserved.
PWI Kota Tangsel